Penguatan fungsi dan peran Widyaiswara dalam rangka mendukung kapasitas profesi
Tujuan Umum:
Memperkuat dan meningkatkan pengembangan profesionalisme Widyaiswara
Tujuan Khusus:
Menyamakan persepsi dan pemahaman yang sama antara para pejabat fungsional Widyaiswara dan struktural mengenai:
- Juknis Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka kreditnya.
- Pedoman Tata Kerja dan Tata Cara Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara
- Pedoman Pelaksanaan Orasi Ilmiah Widyaiswara
menyusun draft tata cara penyusunan formasi Widyaiswara bagi setiap instansi pemerintah
Hasil yang diharapkan
- Terciptanya pemahaman/persamaan persepsi tentang:
- juknis jabatan fungsional widyaiswara dan angka kreditnya
- pedoman tata kerja dan tata cara tim penilai angka kredit jabatan fungsional widyaiswara
- pedoman pelaksanaan orasi ilmiah widyaiswara
- Terhimpunnya masukan mengenai perolehan Angka kredit widyaiswara guna penyempurnaan peraturan yang berlaku
- Tersusunnya draft tata cara penyusunan formasi widyaiswara bagi setiap instansi pemerintah
- terjalinnya komunikasi timbal balik antara instansi pembina fungsional Widyaiswara (LAN) dengan pembina/pengguna Widyaiswara (Lembaga-lembaga Diklat) dan Widyaiswara
- Tersosialisasikannya peraturan MENPAN Nomor PER/66/M.PAN/6/2005 serta beberapa peraturan pelaksanaan lainnya.
Pembicara Inti Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Pembicara Tamu:
- Kepala LAN
- Kepala BKN
- Prof. Dr. Hasyim Djalal, MA
- prof. Dr. Sugiyono, MEd
- Pokok-pokok arahan MENPAN, Kepala LAN, dan Kepal BKN
- Ceramah para Pakar/Narasumber
- Peraturan Kepala LAN Nomor 1 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya
- Peraturan Kepala LAN Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Tata Kerja dan Tata Cara Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara
- peraturan Kepala LAN Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Orasi Ilmiah Widyaiswara
- peraturan kepala LAN Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Diklat Kepemimpinan Tingkat III
- Peraturan Kepala LAN Nomor 5 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Diklat Kepemimpinan Tingkat IV